TOPIK
Sidang Perkara Pemalsuan Kredit
-
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton Nur Ali menyampaikan, setelah permohonan perjanjian disetujui terdakwa diwajibkan bayar angsuran.
-
Seorang tenaga honorer perawat di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung diganjar hukuman selama 18 bulan penjara karena memalsukan dokumen kredit k
-
Seorang tenaga honorer perawat bernama Mahmud Lumadi (39) mengajukan permohonan kredit dengan memalsukan dokumen.
-
Keinginan memiliki mobil membuat seorang tenaga honorer di Bandar Lampung nekat memalsukan dokumen.
-
Pria yang bekerja sebagai tenaga honorer perawat di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung ini pun mengajukan banding.
-
Seorang tenaga honorer perawat di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung diganjar hukuman selama 18 bulan penjara karena memalsukan dokumen kredit k