TOPIK
Siswi SMP Korban Trafficking
-
Adapun modus kedua kasus tersebut sama: awalnya memacari korban sebelum menjualnya ke pria hidung belang.
-
Berikut ini fakta-fakta kasus siswi SMP dijual pacar 10 kali ke pria hidung belang.
-
Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyebut, pelaku layak diberi tambahan hukuman berupa kebiri kimia.
-
Korban menerangkan jika pelaku tak pernah bilang jika dirinya dijajakan kepada lelaki hidung belang.
-
Terhitung sejak Oktober 2019 setidaknya Bunga sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak 10 kali.
-
Anak di bawah umur di Kecamatan Seputih Agung menjadi korban Human Trafficking (perdagangan orang).