Siswi SMP Korban Trafficking
Fakta-fakta Siswi SMP di Lampung Dijual Pacar 10 Kali
Berikut ini fakta-fakta kasus siswi SMP dijual pacar 10 kali ke pria hidung belang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus anak di bawah umur disetubuhi pria dewasa lalu dijual ke pria hidung belang terjadi di Lampung.
Korban adalah seorang siswi SMP, sedangkan pelaku bernama Indrawan.
Pria berusia 20 tahun tersebut merupakan warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung.
Berikut ini fakta-fakta kasus siswi SMP dijual pacar ke pria hidung belang.
1. Korban dan pelaku kenal via Media sosial
Korban dan pelaku Indrawan berkenalan melalui akun media sosial di pertengahan 2019.
Setelah berkenalan, kemudian mereka bertemu satu sama lain.
Selang beberapa waktu, korban dan Indrawan menjalin hubungan asmara.
2. Hubungan Intim
Pelaku dan korban diketahui telah melakukan hubungan suami istri berkali-kali.
Namun, hubungan yang sudah terlanjur dekat antara korban dan pelaku, membuat Indrawan berpikir lain dan justru berbuat jahat kepada korban.
• Siswi SMP Dijadikan PSK Anak oleh Pacar, 10 Kali Dijual ke Lelaki Hidung Belang, Uangnya Dibagi Dua
3. Korban Dijual
Rupanya dengan dalih supaya cepat mendapatkan uang untuk ke jenjang pernikahan, Indrawan menjual korban kepada lelaki hidung belang.
"Ia saya yang paksa supaya dia (korban) mau menjual diri kepada lelaki lain. Dia memang gak mau ngelakuinnya," kata Indrawan di Mapolsek Terbanggi Besar.
4. Dapat Bagian Rp 200 ribu