TOPIK
Korupsi Pembelian Kios di Bandar Lampung
-
Direktur PT CKB, Cahyadi Kurniawan alias Adrianus Cahyadi alias Ayung tantang Kejari Bandar Lampung untuk melihat pembenaran.
-
Negara mengalami kerugian mencapai Rp 3,7 miliar akibat ulah Direktur PT CKB, Cahyadi Kurniawan (55) alias Adrianus Cahyadi alias Ayung.
-
Sebelum tetapkan Direktur PT CKB, Adrianus Cahyadi alias Ayung sebagai tersangka, Kejari Bandar Lampung sudah lebih dulu tetapkan 4 tersangka.
-
Modus Direktur PT CKB Ayung, gunakan persyaratan palsu saat ajukan kredit di BNI Griya untuk pembelian kios di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.
-
Kejari) Bandar Lampung menetapkan Direktur PT CKB, Cahyadi Kurniawan alias Adrianus Cahyadi alias Ayung sebagai tersangka korupsi kredit BNI Griya.