TOPIK
Pengerusakan Lahan di Bandar Lampung
-
Bermodal Sporadik Tahun 2022, Pelaku Rusak dan Tebang Pohon di Tanah yang Miliki SHM Tahun 2003
Bermodalkan surat sporadik, tersangka HCB diduga melakukan pengerusakan di lahan yang telah terdaftar sertifikat Hak Milik (SHM).
-
BREAKING NEWS Gara-gara Tebang Pohon Pisang, Seorang Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Seorang Pria di Bandar Lampung ditangkap polisi setelah menebang pohon pisang di lahan yang terdaftar milik orang lain.