TOPIK
Penggusuran PKL di Bandar Lampung
-
Pedagang di sekitaran lahan PT Way Halim Permai diberi waktu selama 5 hari untuk membongkar lapaknya sendiri.
-
Perwakilan PT Way Halim mengatakan lahan tersebut rencananya akan dibangun mall.
-
Salah satu pedagang mengaku mendapat izin menempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai.
-
Tak terima digusur, puluhan pedagang pinggir jalan Sultan Agung depan PKOR Way Halim bersitegang dengan Satpol PP
-
Pantaun Tribun, Rabu 22 Januari 2020, puluhan pedagang mengadang alat berat yang dibawa oleh Satpol PP Provinsi Lampung.
-
Pantaun Tribun, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung turun di Jalan Sultan Agung Way Halim depan PKOR Way Halim.