Penggusuran PKL di Bandar Lampung

PKL Digusur, Lahan PT Way Halim Rencananya Akan Dibangun Menjadi Mall

Perwakilan PT Way Halim mengatakan lahan tersebut rencananya akan dibangun mall.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
PKL Digusur, Lahan PT Way Halim Rencananya Akan Dibangun Menjadi Mall 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perwakilan PT Way Halim bantah jika pedagang yang berada di dalam lahan berstatus sewa.

Ramli perwakilan PT Way Halim mengatakan bahwa pedagang yang ada di dalam lahan, baik Mie Aceh dan Soto Lamongan tersebut tidaklah menyewa.

"Sebenarnya gak sewa, gak ada perjanjian sewa, dan sudah lama kami suruh keluar tapi masih mohon izin dulu," ujarnya, Rabu 22 Januari 2020.

Lanjutnya, lahan PT Way Halim akan dilakukan proses revitalisasi.

"(Lahan pinggir jalan ditempati pedagang) ini masih lahan way halim juga, rencananya akan membangun menjadi mall," tandasnya.

Pedagang Minta Perwakilan PT Way Halim Datang ke Lokasi Penggusuran untuk Mediasi

BREAKING NEWS Tak Terima Digusur, Puluhan PKL Depan PKOR Way Halim Bersitegang dengan Satpol PP

BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?

Demi Tugas, Guru SDN 3 Banjar Agung Nekat Berjalan Kaki Terobos Banjir Menuju Sekolah

Pedagang Mengaku Sudah Dapat Izin

Lama tempati lahan di area pinggir PT Way Halim Permai, salah satu pedagang mengaku mendapat izin.

"Ada izin dari allah," ungkap Hamdi, Rabu 22 Januari 2020.

Sementara, Herman Yusuf salah satu pedagang lainnya menjelaskan bahwa inti permasalahan penggusuran ini bersumber pada lahan yang ada di PT Way Halim.

"Di dalam itu mau dibangun sport center dan kami merasa gak duduk di tanah Way Halim permai. Kami malah kena imbasnya, kalau dibongkar yang dibongkar semua," seru Herman.

Herman pun merasa janggal, lantaran yang dibongkar milik para pedagang di pinggir lahan milik PT Way Halim.

"Ini aneh kami yang dibongkar, tapi soto dan mie aceh santai santai aja ternyata mereka sewa, kalau sewa ya sewa kami bisa," ujarnya.

Herman pun mengaku sudah mendapatkan surat edaran untuk pergi dari lahan yang ia tempati beberap tahun ini.

"Kalau surat peringatan ada cuman atas nama PT Way Halim Permai, kami kan duduk di tanah pinggiran kota bukan milik pt way halim kami minta keadilan gak perlu pakai alat berat kami bisa bongkar pelan pelan kalau langsung rusak semua gak bisa balik lagi, mahal pakai duit belinya," tandasnya.

Minta Perwakilan PT Way Halim Permai Datang ke Lokasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved