Penggusuran PKL di Bandar Lampung
PKL Digusur, Lahan PT Way Halim Rencananya Akan Dibangun Menjadi Mall
Perwakilan PT Way Halim mengatakan lahan tersebut rencananya akan dibangun mall.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Pokoknya kami mau pergi dari sini, gak usah digusur kayak gini pakai alat berat," seru salah seorang pedagang perempuan dihadapan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah Lakoni.
"Kami bubar asalkan yang di dalam dikeluarin Mie Aceh, sama Soto Lamongan kalau mereka sudah keluar kami keluar, ini kan mau dibuat pt way halim kan?" imbuh wanita ini.
Pedagang Hadang Alat Berat yang Dibawa Satpol PP: Gak Usah Digusur Gini Pakai Alat Berat! (Tribunlampung.co.id/Hanif)
"Iya tapi ini kan untuk mendukung pembangunan daerah," jawab Lakoni saat beradu argumen.
"Pembangunan? tapi kan ini buat pt way halim bukan Daerah? Swasta ini. Emang disuruh sama PT Way Halim?" cecar pedagang wanita ini.
"Tidak kita diminta," jawab Lakoni.
"Sama saja," seru kompak para pedagang.
Para pedagang pun sepakat tidak akan pergi.
"Pokoknya kami mau pergi kalau dalam dibongkar, kami akan bongkar sendiri gak kayak gini," seru para pedagang.
Tak Terima Digusur
Tak terima digusur, puluhan pedagang pinggir jalan Sultan Agung depan PKOR Way Halim bersitegang dengan Satpol PP Provinsi Lampung, Rabu 22 Januari 2020.
Pantaun Tribun, ratusan anggota Satpol PP Provinsi Lampung turun di Jalan Sultan Agung Way Halim depan PKOR.
Anggota Satpol PP Provinsi Lampung akan melakukan penggusuran terhadap para PKL jalan Sultan Agung.
Penggusuran ini menindaklanjuti pembangunan lahan yang sempat mangkrak menjadi sport center.
Nampak satu eskavator juga turun untuk menggusur para pedagang.
Namun upaya anggota Satpol PP Provinsi Lampung ini dihadang oleh puluhan pedagang.
Para PKL pun terlibat adu argumen dengan anggota Pol PP menolak penggusuran.
Situasi pun saat ini masih memanas tapi emosi para pedagang masih terkendali. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)