TOPIK
Polisi Bongkar Prostitusi di Pringsewu
-
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membongkar bisnis 'esek-esek' yang dioperasikan di sejumlah pekon/desa wilayah Bumi Jejajama Secancanan.
-
Dua Muncikari pelaku praktik prostitusi di Kabupaten Pringsewu terancam hukuman penjara 16 bulan.
-
Muncikari di Pringsewu yang tertangkap polisi menyamarkan bisnis esek-esek yang dijalaninya dengan pekerjaan yang halal.
-
Dua Muncikari yang tertangkap jajaran Polres Pringsewu terungkap mendapat keuntungan yang lumayan dari menjalankan bisnis esek-esek tersebut.
-
Dua Muncikari yang tertangkap polisi di Kabupaten Pringsewu telah menjalankan bisnis esek-esek selama bertahun-tahun.
-
Pelaku bisnis 'esek-esek' di Kabupaten Pringsewu terbongkar menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang.
-
Jajaran Kepolisian Resor Pringsewu membongkar bisnis 'esek-esek' yang dioperasikan di sejumlah pekon/desa wilayah Bumi Jejajama Secancanan.