TOPIK
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja
-
Polisi menghentikan mobil yang mengangkut ganja tersebut di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kamis (15/9/2016).
-
Hadi, tersangka yang kedapatan membawa 99 kilogram ganja asal Aceh, mengaku baru dua kali menerima kiriman ganja dari Aceh
-
Hadi mendapatkan ganja melalui perantara seorang berinisial AK.
-
Polisi menangkap dua orang yang mengangkut ganja. Mereka adalah Hadi Rismono (46), warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Bukit I, Kelurahan Tanjung Agung