TOPIK
		Sidang Pemerasan di Lampung
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     dua oknum PNS Inspektorat Lampung Timur bersama dua oknum ormas dituntut hukuman penjara selama lima tahun karena peras kades di Lampung Timur.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dalam persidangan di Bandar Lampung, dua oknum PNS dan dua oknum ormas yang peras kades di Lampung Timur, dituntut penjara lima tahun.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dalam persidangan, dua oknum PNS dan dua oknum ormas yang peras kades di Lampung Timur, dituntut penjara lima tahun.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dua oknum PNS dan dua oknum ormas yang peras kades di Lampung Timur, dituntut penjara lima tahun.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Temuan pembayaran untuk sertifikat PTSL di Lampung Timur, menjadi dasar 2 oknum PNS dan 2 oknum ormas peras kades di Lampung Timur.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Peras kepala desa, dua oknum PNS Inspektorat Lampung Timur bersama dua oknum ormas dituntut hukuman selama lima tahun penjara.