TOPIK
Sidang Pemerasan di Lampung
-
dua oknum PNS Inspektorat Lampung Timur bersama dua oknum ormas dituntut hukuman penjara selama lima tahun karena peras kades di Lampung Timur.
-
Dalam persidangan di Bandar Lampung, dua oknum PNS dan dua oknum ormas yang peras kades di Lampung Timur, dituntut penjara lima tahun.
-
Dalam persidangan, dua oknum PNS dan dua oknum ormas yang peras kades di Lampung Timur, dituntut penjara lima tahun.
-
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dua oknum PNS dan dua oknum ormas yang peras kades di Lampung Timur, dituntut penjara lima tahun.
-
Temuan pembayaran untuk sertifikat PTSL di Lampung Timur, menjadi dasar 2 oknum PNS dan 2 oknum ormas peras kades di Lampung Timur.
-
Peras kepala desa, dua oknum PNS Inspektorat Lampung Timur bersama dua oknum ormas dituntut hukuman selama lima tahun penjara.