TOPIK
Siswi SMP Korban Pemerkosaan Keji
-
Sementara, anggota majelis hakim, Fakhrudin menyebutkan, hukuman mati atau maksimal layak dijatuhkan pada Zainal.
-
Permintaan itu disampaikan dalam sidang yang mengagendakan pledoi (pembelaan), pada Kamis (15/9/2016), di Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang
-
Anaknya itu, kata Yakin, saat ini tidak mau lagi bersekolah di desa mereka setelah saudara kembarnya meninggal.
-
"Dia menyerahkan diri dengan diantar oleh orangtuanya ke Polsek Padang Ulak Tanding"
-
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan para kepala daerah di kabupaten/kota mengeluarkan larangan pesta pada malam hari dan memperdengarkan house music
-
Yuyun pelajar di Rejang Lebong Bengkulu yang tewas usai diperkosa 14 pemuda menjadi sorotan media-media asing.
-
Para pelaku pemerkosaan harus mendapat hukuman sosial selain hukuman pidana. Foto wajah pelaku harus disebar di ruang publik agar diketahui masyarakat
-
Sebuah puisi bikinan netizen menyedot perhatian pembaca di dunia maya, sebagian besar mengaku menangis baca puisi ini.
-
Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak NTB menyalakan lilin dan berdoa bersama di depan Taman Budaya NTB
-
Empat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yn (14) diketahui pernah melakukan pencabulan terhadap di bawah umur sebelumnya
-
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi merespons tiga permintaan teman-teman Yn yang disampaikan di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak,
-
Dua menteri perempuan di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla bereaksi keras atas kematian siswi SMP di Rejanglebong, Bengkulu
-
Wakil Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid angkat bicara mengenai kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Yuyun.
-
"Presiden sudah memerintahkan agar pelaku dihukum maksimal, namun untuk pelaku yang masih di bawah umur maksimal 10 tahun," kata Yohana.
-
Menurut Yohana, tuntutan penjara selama 10 tahun untuk ketujuh tersangka sudah sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
-
Berikut ini tulisan Prista Pristiani yang diunggah 3 Mei 2016 pukul 12.30 WIB.
-
Kegeraman masyarakat kepada 14 pelaku pemerkosa Yuyun (14), tak hanya dilampiaskan di media sosial semata, namun kini muncul petisi pengumpulan tanda
-
Karena pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah laki-laki
-
Belasan teman sekolah Yn (14), siswi SMP yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda, berbaris di sepanjang jalan menuju rumah Yn di Kabupaten Rejang L
-
Khofifah menyebutkan seperti bedah syaraf libido atau mengoleskan zat kimia tertentu dengan efek dan masa berlaku mulai 10, 12 hingga 50 tahun.
-
Sementara itu, ayah Yuyun sangat terpukul atas kepergian putrinya.
-
Pasca-meninggalnya Yn, siswi SMP di Rejang Lebong, Bengkulu, setelah dianiaya dan diperkosa 14 pemuda
-
Kalau moralnya sudah habis maka hilanglah bangsa itu.
-
"Mereka memerkosa tak kelihatan dari tepi jalan karena semak belukar menutupi tempat itu. Yn dibekap pelaku, lalu diperkosa di tempat itu," ujarnya.
-
"Saya sebagai ibu coba deh bayangin, seorang ibu punya anak cewek dan anaknya digituin"
-
Hal ini, kata Widi, ditengarai seringnya para pelaku pemerkosa membeli kartu ponsel perdana dan pulsa di warungnya.
-
Maraknya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak menjadi persoalan serius yang harus disikapi bersama
-
"Saya meminta pegadilan menjatuhi hukuman seumur hidup atau mati terhadap pelaku yang membuat anak saya meninggal,"
-
Dia menilai kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun tergolong sadis.
-
Yana menggambarkan putrinya, Yn yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan, sebagai siswi yang cerdas.