UIN Raden Intan Lampung
FTK UIN RIL Sosialisasikan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Lampung
FTK UIN RIL Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan PTKI Provinsi Lampung, pada 25–26 Oktober 2025.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) gelar Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Provinsi Lampung, pada 25–26 Oktober 2025.
Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi yakni STAINU Kotabumi dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).
Merupakan hasil kolaborasi dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Diktis Kemenag) RI.
Sosialisasi ini menjadi ajang penguatan pemahaman bagi sivitas akademika di lingkungan PTKI terkait kebijakan baru dalam bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, antara lain Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP. (Sekretaris LPMPP Unila), Prof. Deden Makbulloh, dan Prof. Jamal Fahri.
Selama dua hari pelaksanaan, para narasumber memaparkan sejumlah poin penting dalam regulasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, terutama yang berkaitan dengan tata kelola, peningkatan mutu akademik, serta penguatan riset dan inovasi di perguruan tinggi keagamaan Islam.
Kegiatan ini juga diikuti dengan diskusi dan tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa STAINU serta UMKO.
Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang arah kebijakan pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi.
Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarperguruan tinggi keagamaan Islam di Provinsi Lampung.
Sekaligus menjadi langkah dalam mengimplementasikan kebijakan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan global dan perkembangan ilmu pengetahuan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
| UIN Raden Intan Lampung dan Bakrie Amanah Jalin Kerjasama |
|
|---|
| Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Intan Lampung Serahkan Hasil Verifikasi |
|
|---|
| UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penguatan Tata Kelola Kerjasama |
|
|---|
| Kepala Biro HKLN Kementerian Agama Reviu Statuta di UIN Raden Intan Lampung |
|
|---|
| Rektor UIN RIL Hadiri RDP dengan Komisi VIII DPR RI Bersama Unsur Pimpinan Kemenag RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/FTK-UIN-RIL-Sosialisasi-45.jpg)