UIN Raden Intan Lampung

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

UIN RIL meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 kategori perguruan tinggi.

Dokumentasi Humas UIN RIL
SABET PENGHARGAAN - UIN RIL meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 kategori perguruan tinggi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 sebagai Badan Publik Informatif kategori perguruan tinggi. 

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D, menerima langsung penghargaan tersebut dari Gubernur Lampung Rahmat Mirza Djausal.

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara yang berlangsung di Balai Keratun, Senin (08/12/2025).

Tahun ini, UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih nilai sempurna, yaitu 100, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung berkat komitmennya dalam pelayanan informasi publik.

Gubernur Mirza menegaskan, transparansi bukan lagi sekadar tuntutan moral, tetapi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, badan publik harus menyediakan informasi yang benar, lengkap, dan mudah diakses.

“Masyarakat berhak tahu, pemerintah wajib membuka. Ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” ujar Gubernur.

Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, juga menyampaikan harapannya agar badan publik dapat semakin terbuka dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. 

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk melihat apa yang telah dikerjakan badan publik dalam keterbukaan informasi.

Menurutnya, indeks keterbukaan informasi publik menunjukkan sejauh mana negara ini menjalankan prinsip transparansi.

Ia menekankan, kunci utama keberhasilan terletak pada komitmen pimpinan badan publik dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Erizal juga menyinggung pentingnya kapasitas SDM di tengah transformasi digital yang terus berkembang.

“PPID menjadi garda terdepan dalam transformasi digital. Selain kelembagaan, tentu juga harus didukung teknologi informasi,” katanya.

Pada tahun ini, terdapat 45 badan publik yang menerima penghargaan dari KI Provinsi Lampung.

Rektor Prof. Wan Jamaluddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian yang diperoleh UIN Raden Intan Lampung menjelang akhir tahun 2025.

Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kampus, termasuk tim PPID UIN RIL. Rektor menegaskan komitmen kampus untuk terus menjaga dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved