Kaffi Dijerat UU Peradilan Anak

Pringsewu - Penetapan hukuman untuk Kaffi, tersangka pembunuhan terhadap Yesi, akan didasarkan pada

Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID--Pringsewu - Penetapan hukuman untuk Kaffi, tersangka pembunuhan terhadap Yesi, akan didasarkan pada Undang - Undang  3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pringsewu Yoni Rizal Khova saat diwawancara di lokasi rekonstruksi, Jumat (7/10/2011). (eka)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved