April Uang Palsu yang Beredar di Lampung Rp 68,93 Juta

jumlah uang palsu (upal) mencapai Rp 68,93 juta.

Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Lampung mencatat hingga April 2012, jumlah uang palsu (upal) mencapai Rp 68,93 juta.

Nilai ini meningkat 37,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dimana mencapai Rp 50,09 juta. Untuk April saja terjadi kenaikan cukup signifikan dibanding bulan April tahun lalu. Pada April ini upal mencapai Rp 19.980.000 meningkat 325,11 persen dibandingkan April 2011 yang tercatat hanya Rp 4.700.000.

Dari Rp 19.980.000 itu,  rincian uang palsunya adalah Rp 100 ribu sebanyak 103 lembar, Rp 50 ribu 190 lembar, dan 20 ribu 9 lembar.

Upal yang terdata di KPBI Lampung diterangkan Humas KPBI Nunu Hendrawanto  adalah upal yang disampaikan ke BI melalui bank serta masyarakat menyampaikan langsung ke KPBI.

Nunu menuturkan pada prinsipnya semakin banyak ditemukannya uang palsu artinya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang uang palsu semakin baik."Upaya BI yang utama tentunya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum supaya lebih banyak tahu mengenai keaslian mata uang rupiah.

Berbagai cara dilakukan seperti dengan menggunakan pertunjukan wayang atau sosialisasi langsung," ujarnya, Selasa (29/5).(anas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved