Seluruh Bacaleg Metro Harus Perbaiki Berkas
Seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Metro yang berjumlah 254 orang harus memperbaiki berkas mereka di KPU setempat.
Tayang:
Editor:
taryono
TRIBUNLAMPUNG.co.id - Seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kota Metro yang berjumlah 254 orang harus memperbaiki berkas mereka di KPU setempat.
Pasalnya, masing-masing bacaleg memiliki kesalahan dalam berkasnya, meski dengan problem yang berbeda satu sama lain.
"Masalahnya berbeda-beda, ada yang ijazahnya belum dilegalisir, tidak ada surat kesehatan jiwa, tanggal lahirnya berbeda, tidak sesuainya nama KTP dengan ijazah, atau kesalahan penulisan lainnya," ungkap Ketua KPU Metro Rahmatul Ummah, Kamis (16/5/2013).
Menurutnya, saat ini belum ada bacaleg yang memperbai berkas tersebut, baru sebatas konsultasi. (leo david)