Komisi II Minta Keuangan Koperasi TKBM Panjang Diaudit Independen
Audit independen merupakan upaya menegahi konflik antarapegurus dan anggota koperasi yang mengginginkan adanya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperas
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung meminta dilakukan audit independen terhadap kinerja keuangan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang saat ini tengah terjadi krisis kepercayaan dari anggota terhadap pengurus koperasi.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Nu’man Abdi, audit independen merupakan upaya menegahi konflik antarapegurus dan anggota koperasi yang mengginginkan adanya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi TKBM Panjang.
“Kita menginkan ada rekonsiliasi pengurus dengan anggota, salahsatunya kami rekomendasikan audit independen terhadap kinerja keuangan koperasi TKBM, biar transparan, dan jelas,” ujar Nu’man Abdi dalam rapat kerja bersama dinas koperasi dan perdagangan, terkait krisis kepercayaan anggota terhadap pengurus koperasi TKBM Panjang, di ruang komisi II DPRD, Selasa (22/3/2016).
Perwakilan Diskoperindag Syamsul Qomar, diskoperindag tidak bisa mencapuri urusan internal koperasi karena mereka hanya selaku pengawas, terkait konflik, pengurus dan anggota diskoperindag sudah
menegasakan, bawah sebuah koperasi dijalankan seusai undang –undang dan aturan, dan itu harus dipatuhi dan diikuti seluruh anggota.
Ketua Koperasi TKBM Panjang Sainin Nurjaya mengatakan koperasi yang memiliki 1053 anggota sudah dijalankan sesuai aturan, termasuk sudah dilakukan audit dan dibagikan kepada seluruh anggota.