Besok FPK NU Datangi Polda Laporkan Bupati Lamsel yang Diduga Menghina Ketum PBNU

Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) Provinsi Lampung memberi pernyataan sikap terkait pernyataan Bupati Lampung Selatan Zainudin

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ratusan warga Nadhliyin menggelar unjukrasa di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 23 Oktober 2017. Mereka memprotes pidato Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan karena dianggap telah menghina Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) Provinsi Lampung memberi pernyataan sikap terkait pernyataan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang telah sadar diduga menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Baca: Bupati Lampung Selatan Dianggap Hina Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Ini Videonya

Baca: Ini Tanggapan PWNU Lampung Terkait Pidato Bupati Lampung Selatan yang Dianggap Hina Ketua PBNU

 Dari surat terbuka untuk Bupati Lampung Selatan yang diterima oleh Tribunlampung.co.id, Senin 23 Oktober 2017, Forum Penegak Kehormatan NU mengutuk keras Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Kemudian Forum Penegak Kehormatan NU menuntut Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan untuk diproses secara hukum

Baca: Ketua PBNU Dihina, Massa Dirikan Tenda di Depan Kantor Bupati Lampung Selatan

Baca: Zainudin Serukan Parpol dan Ormas Protes Pembantaian Rohingya

Terakhir Forum Penegak Kehormatan NU mengimbau kepada seluruh warga NU Lampung, untuk segera konsolidasi dan melakukan aksi-aksi sampai tuntutan di atas tercapai.

 Selain itu Forum Penegak Kehormatan NU bersama Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH-NU) Lampung akan beramai-ramai mendatangi Polda Lampung, Selasa 24 Oktober 2017,  untuk melaporkan Bupati Lampung Selatan yang telah melakukan dugaan penistaan, dugaan provokasi dan dugaan adu domba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved