Gawat, Hakim Narkoba Ini Mengaku Nyabu untuk Perangsang Berahi
Oknum Hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, Firman Affandi, mengakui kerap menggunakan sabu-sabu selama tiga bulan terakhir.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Oknum Hakim Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat, Firman Affandi, mengakui kerap menggunakan sabu-sabu selama tiga bulan terakhir. Firman berdalih, sabu-sabu tersebut sebagai penambah stamina dan perangsang berahi.
Baca: Selidiki Video Mesum Hanna Anisa, Polisi Siap Panggil Saksi Ahli
Baca: Kok Bisa Begini? 2,5 Tahun e-KTP Tak Tercetak
Baca: Ini Kesaksian Korban Selamat dari Pabrik Mercon Meledak - Temen-temen Tak Bisa Keluar karena Asap
Hal tersebut diungkapkan Firman dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/10). Jaksa Penuntut Umum M Rama Erfan lalu menanyakan apakah terdakwa tahu jika barang yang digunakan adalah obat terlarang.
"Saya tahu Pak kalau itu obat terlarang," kata Firman menjawab pertanyaan JPU.
Lantas kenapa Anda menggunakan, lanjut Jaksa. "Saya mengunakan itu, agar tubuh tetap bugar."
Selain itu, Firman juga mengaku, setelah menggunakan sabu membuat nafsu berahinya bertambah dan menghilangkan rasa capek.
Di hadapan jaksa dan majelis hakim, Firman mengatakan, dirinya memesan narkoba tersebut setelah perjalanan jauh dari Lampung Barat. "Sebetulnya saya ke Bandar Lampung saat itu, sedang menjalankan tugas mewakili PN Liwa untuk menghadiri pertemuan di Hotel Seven yang kini berganti nama Hotel Swissbell," ungkapnya.
Setelah acara tersebut, Firman langsung pulang ke rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara. "Rasa badan saya saat itu sedang capek sekali dan saya mencari obat untuk memulihkan stamina tubuh," kata Firman.
Firman lalu menghubungi rekannya meminta tolong untuk mencarikan sabu. Setelah mendapatkan sabu, Firman memakai barang haram tersebut secara sembunyi-sembunyi. Kamar mandi menjadi salah satu tempat favorit Firman.
Firman mengatakan, kamar mandi dipilihnya sebagai ruangan untuk memakai sabu agar tidak ketahuan istri. Firman juga mengaku harus pandai-pandai menyembunyikan seperangkat alat isap dan sabu-sabu di rumahnya.
Terkait timbangan digital yang ditemukan di rumahnya, Firman menyatakan bukan miliknya. Timbangan itu, kata dia, milik rekannya yang kebetulan tertinggal di rumah. "Waktu itu rekan saya yang biasa membeli emas ke rumah, namun ketinggalan timbangannya," sebutnya.
Firman pun sempat berkilah saat ditanya jaksa apakah memakai sabu salah satu bagain dari hobinya. "Sabu bukan hobi atau favorit saya Pak, tetapi saya hanya sebatas penyalahguna saja dan bukan pengedar," ungkapnya.(rza)