Tutup Hotel Alexis, Anies Baswedan Sudah Lakukan Operasi Senyap untuk Kumpulkan Bukti

Tutup Hotel Alexis, Anies Baswedan Sudah Lakukan Operasi Senyap untuk Kumpulkan Bukti

Editor: taryono
Tribunnews.com
Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 31 Oktober 2017. Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazua

Baca: Kapolda Ajak Wartawan Liput Kegiatan, Tiba di Lokasi Provost Malah Melarang, Ada Apa?

rdi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku sudah lama memantau kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Selama pemantauan kegiatan di dua tempat itu, kata dia, jajarannya melakukan ‘operasi senyap’.

Hasil, dari pemantauan itu digunakan untuk menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan pengelola kedua tempat tersebut. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.

Baca: Apa Ramalan Bintangmu di Bulan November, Capricorn dan Virgo Hati- hati Yah, Terutama Soal Ini

Baca: Anggota TNI Ini Gagalkan Aksi Massa Serta Melawan Begal. Fakta di Baliknya Tak Disangka sangka

Surat itu merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober.

Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses.

Pihak Alexis menyebut selama ini daftar ulang yang diajukan setiap tahun selalu keluar.

“Kami akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap. Kalau melihat datanya sudah agak panjang, jadi minimal saya tidak usah sebutlah,” tutur Anies, kepada wartawan ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10/2017) malam.

Menurut dia, ‘operasi senyap’ itu tetap akan dilakukan untuk menindak tempat-tempat usaha serupa yang ternyata dijadikan praktek-praktek prostitusi secara terselubung.

Hal ini karena upaya penindakan di tempat itu berbeda dengan pelanggaran bangunan dan jalan.

Baca: Di Balik Warung Ini Ternyata Ada Sepasang Pelajar, Tubuhnya Saling Menempel

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved