Tutup Hotel Alexis, Anies Baswedan Sudah Lakukan Operasi Senyap untuk Kumpulkan Bukti
Tutup Hotel Alexis, Anies Baswedan Sudah Lakukan Operasi Senyap untuk Kumpulkan Bukti
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazua
Baca: Kapolda Ajak Wartawan Liput Kegiatan, Tiba di Lokasi Provost Malah Melarang, Ada Apa?
rdi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku sudah lama memantau kegiatan di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Selama pemantauan kegiatan di dua tempat itu, kata dia, jajarannya melakukan ‘operasi senyap’.
Hasil, dari pemantauan itu digunakan untuk menolak daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan pengelola kedua tempat tersebut. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
Baca: Apa Ramalan Bintangmu di Bulan November, Capricorn dan Virgo Hati- hati Yah, Terutama Soal Ini
Baca: Anggota TNI Ini Gagalkan Aksi Massa Serta Melawan Begal. Fakta di Baliknya Tak Disangka sangka
Surat itu merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober.
Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses.
Pihak Alexis menyebut selama ini daftar ulang yang diajukan setiap tahun selalu keluar.
“Kami akan bekerja dengan senyap, seperti bekerja kemarin juga senyap. Kalau melihat datanya sudah agak panjang, jadi minimal saya tidak usah sebutlah,” tutur Anies, kepada wartawan ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (31/10/2017) malam.
Menurut dia, ‘operasi senyap’ itu tetap akan dilakukan untuk menindak tempat-tempat usaha serupa yang ternyata dijadikan praktek-praktek prostitusi secara terselubung.
Hal ini karena upaya penindakan di tempat itu berbeda dengan pelanggaran bangunan dan jalan.
Baca: Di Balik Warung Ini Ternyata Ada Sepasang Pelajar, Tubuhnya Saling Menempel