BK DPRD Bandar Lampung Minta Maaf Karena Ulah Anggota DPRD yang Tantang Wartawan Berkelahi
BK DPRD Bandar Lampung Minta Maaf Karena Ulah Anggota DPRD yang Tantang Wartawan Berkelahi
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Kehormatan (BK) DRPD Kota Bandar Lampung berjanji menindaklanjuti laporan serikat wartawan Bandar Lampung terkait laporan dugaan arogansi yang dilakukan Yuhadi, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, terhadap wartawan saat sidak flyover Mal Boemi Kedaton.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) Agusman Arief pihaknya sudah menerima pemaparan dan kronologis terkait insiden yang terjadi saat sidak lokasi flyover MBK, dari komisi III DPRD Bandar Lampung.
Baca: Oknum Guru Cabuli 42 Murid, 11 Korban Ketergantungan Oral Seks, Pengakuannya untuk Ritual
“Pada intinya kami sudah menerima surat ini, dan menindaklanjutinya dengan mengundang para wartawan. Dan kita juga akan segera mencari formula solusi yang benar-benar tepat, bijak, menyelsaikan masalah ini agar tidak berkelanjutan,” kata Agusman Arief saat menggelar hearing dengan jurnalis PWI Lampung , di ruang Ketua DPRD, Rabu, 8 November 2017.
Dalam hearing yang dihadiri Ketua Advokasi PWI Lampung Juniardi, Agusman beberapa kali mengutip perkataan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, yang mengatakan “kebencian itu ibarat seperti meminum racun dan berharap musuhmu yang terbunuh”.
Agusman berharap awak jurnalis dalam kerja jurnalisnya jangan sampai mendiskreditkan atau sampai menanamkan kebencian, terhadap seseorang.
Bahkan d iakhir hearing, Agusman yang didampingi dua anggota BK Dedi Yuginta dan Edison Hadjar secara tegas sebagai ketua BK DPRD menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak jurnalis.
Juniardi selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji persoalan tersebut.
Dan akan menindaklanjuti laporan serikat wartawan sesuai hasil akhir dari BK.
"PWI juga akan turun tangan mengusut persoalan ini. Kami bersama BK tadi sudah mendengar keterangan dari teman-teman wartawan. Hasil hearing ini dan keputusan BK, akan kami bahas sekaligus bahan pertimbangan menentukan langkah ke depan, "kata Juniardi.
Arogansi Yuhadi disebabkan pernyataan yang dimuat di beberapa media cetak dan online, terbitan Selasa, 31 Oktober 2017, terkait kata-kata “besi banci” (besi non SNI) pada pembangunan proyek flyover MBK.
Yuhadi mengaku tidak pernah melontarkan pernyataan penggunaan besi banci pada proyek flyover MBK, dalam hearing antara Komisi III dan dinas PU Kota di DPRD pada Senin, 30 Oktober 2017.
Yuhadi dalam sidak itu sempat berang dan mengeluarkan kata-kata tidak pantas bahkan sampai menantang wartawan berkelahi seraya berkata jongkol (pin lencana DPRD yang dikenakannya) didapatnya tidak mudah dan murah mencapai Rp 1 miliar.