Fredrich Yunadi Jadi Pengacara Andalan Setya Novanto, Ternyata Ada Kasus Memalukan dengan Anak
Fredrich Yunadi Jadi Pengacara Andalan Setya Novanto, Ternyata Ada Kasus Memalukan dengan Anak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fredrich Yunadi Jadi Pengacara Andalan Setya Novanto, Ternyata Ada Kasus Memalukan dengan Anak.
Setya Novanto kini tengah menjadi pembicaraan panas di masyarakat. Kasus korupsi yang menjeratnya hingga melibatkan KPK, Presiden, dan tokoh-tokoh besar lainnya di Indonesia, selama beberapa hari belakangan tak henti diulas.
Baca: Cara Kilat Dapat Istri 4 - Seminar Ini Janjikan Langsung Bisa Milih Calon Istri dengan Tarif Segini!
Di balik hebohnya kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto ada sosok pengacara Fredrich Yunadi.
Baca: Sosok Wanita Cantik di Antara Setya Novanto dan Fredrich Yunadi Ikut Viral, Siapa Dia?
Pada Rabu (15/11/2017), saat Novanto hendak dijemput paksa di rumahnya di Jl Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga pada Kamis (16/11/2017), saat Novanto kecelakaan di Permata Berlian, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dialah yang banyak berbicara.
Terlebih saat menyebut pelipis kliennya itu menjadi sebesar bakpao akibat kecelakaan.
Itu artinya, kata kunci "Fredrich Yunadi" paling dicari warganet Indonesia.
Baca: Tak Gagah Apalagi Muda, tapi Tukang Pijat Ini Disenangi Banyak Wanita Cantik, Ini Rahasianya!
Sosok dia mungkin bikin warganet sangat penasaran, termasuktrack record-nya sebagai pengacara.
Terkait dengan profesinya sebagai pengacara, Fredrich bergelar SH, LLM, MBA, JD serta menjabat managing partner pada kantor pengacara Yunadi & Associates.
Baca: Istri Setya Novanto Juga Dicari-cari - Ini Foto-foto Penampakannya Saat Tampil Glamour!
Kantor pengacara ini berdiri sejak tahun 1994 atau 23 tahun lalu dan beralamat di Jl Melawai nomor 8, RT 3/RW 1, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan data dari laman Yunadi.com, kantor pengacara Yunadi & Associates memiliki mitra, yakni Irjen purnawirawan Aryanto Sutadi MH MSc, Haryadi, M Yasin Mansyur, Andi Koerniawan, YS Parsiholan Marpaung, Sandy Kurniawan Singarimbun, Sjahril Nasution, Bagus Satrio, Ilham Pandu Saputra, Riki Martim, Rizky Masapan, dan Finza Yugistira.
"Didukung oleh 12 pengacara, 25 Hakim Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Polisi dan ahli-ahli hukum sebagai rekan," demikian tertulis pada laman tersebut.