Astaga! Asik Bermain HP Saat Beri Susu Anaknya, Seorang Ayah Sebabkan Bayinya Meninggal

Ayah itu pun terus memberi susu kepada bayinya yang bernama Reyhana. Satu tangannya memegang sebotol susu dan satunya lagi bermain HP

Penulis: Vika Widiastuti | Editor: Vika Widiastuti
World Of Buzz/ Mirror
Ilustrasi menyusui anak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Merawat bayi bisa menjadi hal sulit bagi orang tua yang baru pertama kalinya memiliki anak.

Hal itu sebabnya mereka perlu memberikan perhatian penuh saat menangani bayi, jika tidak kejadian yang memilukan akan terjadi.

Dilansir dari World Of Buzz pada Selasa (21/11/2017), baru kemarin, seorang ayah di Singapura dijatuhi hukuman enam bulan penjara kerena secara tidak sengaja menyebabkan kematian anaknya sendiri.

Baca: Lewat Video Ini Anji Bongkar Rahasia Besar Lambe Turah, Netizen Geram

Kejadian tragis ini terjadi pada 12 Oktober 2015.

Menurut NST dan Oriental Daily, ibu bayi, Nuraishah Mahzan telah mempercayakan suaminya, Mohamed Shiddiq Sazali (28)untuk memberi bayinya susu selama dia menjalani tes pengawasab obat.

Maka, sang ayah pun terus memberi susu kepada bayinya yang bernama Reyhana.

Satu tangannya memegang sebotol susu dan satunya lagi bermain HP.

Menurut laporan, Reyhana awalnya berjuang dan menolak untuk minum susu.

Dia bahkan menggunakan lidahnya untuk mendorong ujung botol keluar dari mulutnya.

Ilustasi menyusui anak
Ilustasi menyusui anak (World of Buzz/Dream Times)

Sayangnya, Shiddiq yang asik dengan telepon genggamnya tidak terlalu memperhatikan Reyhana.

Setelah menangis dua menit, bayi itu jadi pendiam dan tidak responsif.

Setelah itu sang ayah baru mengeluarkan botol susu dari mulutnya.

Khawatir dia akan disalahkan, Shiddiq diam-diam membawa bayi itu kembali ke tempat tidurnya dan menepuk punggungnya.

Pukul 10.20 pagi, kakek bayi tersebut pulang dari pasar dan menemukan cucunya tidak bernapas, denyut jantungnya lemah dan wajahnya pucat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved