Tertangkap Razia Polisi, 83 Pemuda Ini Tunggu Hukuman Cukur Rambut di Depan Umum, Kasian!

Polisi yang bertugas untuk menjaga keamanan masyarakat menangkap sekitar 83 pemuda ketika razia dilakukan

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
Kolase Tribun Lampung/ Net
Ilustrasi potongan rambut 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Polisi yang bertugas untuk menjaga keamanan masyarakat menangkap sekitar 83 pemuda ketika razia dilakukan.

Dilansir dari Allafrica.com pada Minggu (26/11/2017) peristiwa ini terjadi di daerah negara bagian Sudan utara.

Polisi keamanan masyarakat Dongola menangkap mereka yang kebanyakan adalah pelajar.

Mereka ditangkap karena memiliki cukuran rambut yang dianggap aneh dan tidak berseragam sesuai aturan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan keras polisi untuk menegakkan aturan.

Baca: Boko Haram - Serang Basis Tentara, Peluru Nyasar ke Tubuh Bocah 5 Tahun, Ini Korban Lainnya!

Baca: Mobil Terobos Jalur Busway, Ini Klarifikasi Dewi Perssik Soal Nabrak Orang dan Gerbang Portal

Di sudan, peraturan ketat di bawah hukum Islam berlaku.

Pakaian dan gaya rambut yang tidak pantas harus ditindak.

Seorang narasumber mengungkapkan bahwa polisi menangkap beberapa orang di Pasar Dongola.

Selain itu, pemuda yang terjaring ditangkap ketika pulang dari Universitas Dongola.

Baca: 6 Fakta - fakta Perseteruan Gubernur Vs Wagub Kaltara - No 4 Ternyata Ini Pangkal dari Permusuhan

Baca: Wakil Gubernur Ngamuk ke Gubernurnya Gara-gara Upacara Dibatalkan, Videonya Viral

Para tersangkap akhirnya di bawa ke pengadilan.

Hakim pun segera memerintahkan agar mereka dicukur di depan umum.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved