Nggak Nyangka, Remaja 14 Tahun Ini Dicokok Polisi Karena Kasus Pencurian
Petugas Polsek Pasir Sakti mengamankan seorang remaja berinisial DS (14), warga Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim).
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKADANA - Petugas Polsek Pasir Sakti mengamankan seorang remaja berinisial DS (14), warga Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim).
DS diamankan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca: Ini Tulisan Karmila di Secarik Kertas Sebelum Meninggal, Kini Seolah Jadi Kenyataan
Baca: Foto-foto Karmila, Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Sebelum Tewas di Cucian Piring Kosan
Baca: 12 Fakta Cewek UIN Diduga Dibunuh di Indekosnya, Nomor 6 Hanya Begini Pakaian Karmila
Menurut Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen, penangkapan pelaku hasil dari menindaklanjuti laporan Nadi Irawan (34), korban pencurian rumah kosong.
Warga Desa Purworejo, Lamtim, tersebut melaporkan bahwa rumahnya telah rusak saat ditinggal pergi.
"Diduga rumahnya disatroni pencuri. Selain beberapa pintu rumahnya rusak, uang yang tersimpan di dalam lemari senilai Rp 1,7 juta pun raib, " terang Kusnen kepada Tribunlampung.co.id, Selasa, 5 Desember 2017
Setelah mendapat laporan tersebut, tutur Kusnen, polisi langsung mendatangi dan melakukan olahtempat kejadian perkara.
Baca: Brutal! Pria Ini Menginjak dan Menampar Putrinya Berkali-Kali Di Depan Umum, Begini Kondisinya!
"Berdasar keterangan dari sejumlah saksi-saksi, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku dan berhasil menangkapnya, " ujarnya
Pelaku ditangkap di kediamannnya tanpa melakukan perlawanan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di mapolsek, " ungkapnya. (*)