Berita Lampung

Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona dan Belasan Orang Lainnya Soal Kasus SPAM

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. 

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
KASUS SPAM - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona saat diwawancarai awak media di Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam. Kejati Lampung periksa Dendi Ramadhona dan belasan orang lainnya soal kasus SPAM. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona pada Kamis (4/9/2025) malam.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya membenarkan, melakukan pemeriksaan terhadap Dendi Ramadhona.

"Pada hari ini (Kamis) kami juga melakukan pemanggilan tahapan penyelidikan terhadap (mantan) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait kegiatan pekerjaan yang ada di Pesawaran," kata Armen Wijaya saat diwawancarai awak media di kantor Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.

Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona bersama belasan orang lainnya.

Armen mengatakan, Dendi Ramadhona diperiksa terkait kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Adapun pemeriksaan terhadap Dendi tersebut atas permasalahan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8,2 M yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Sementara itu, Dendi Ramadhona yang diwawancarai usai pemeriksaan di kantor Kejati Lampung menyebut bahwa pemeriksaan tersebut sesuai kewenangan dirinya saat itu sebagai kepala daerah.

"Sesuai kewenangan ya sebagai kepala daerah dulu, tahun 2022, terkait adanya permasalahan SPAM di Dinas PUPR," ujar Dendi begitu dicecar pertanyaan oleh awak media.

Disinggung terkait jumlah pertanyaan yang dilontarkan, Dendi mengaku tak mengingatnya.

"Waduh, lupa menghitung saya," ucap Dendi seraya tersenyum ke awak media.

Dendi mengaku diperiksa Kejati Lampung sejak Kamis sore.

"Dari sore tadi (Kamis). Izin ya semuanya," ujar Dendi seraya masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved