Lampung Fair 2017 - Karcis Parkir Tertulis Rp 3 Ribu Tapi Dicoret Jadi Rp 5 Ribu

Baru dibuka semalam, pengunjung Lampung Fair di PKOR Way Halim Bandar Lampung keluhkan biaya parkir

Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Baru dibuka semalam, pengunjung Lampung Fair  di PKOR Way Halim Bandar Lampung, Provinsi Lampung keluhkan biaya parkir yang tidak sesuai dengan tertulis dalam kertas parkir.

Bahkan ada pengunjung yang mengendarai kendaraan roda empat harus membayar parkir Rp 10 ribu,  Sabtu (16/12).

Baca: Ini Upaya Polda Lampung Berangus Peredaran Narkoba di Dalam Lapas

Seorang pengunjung Agung mengaku, saat di pintu masuk, dia diminta untuk membayar parkir sebesar Rp 5 ribu.

Sedangkan, menurut dia, di karcis parkir tersebut tertulis Rp 3 ribu, namun dicoret menjadi Rp5 ribu.

"Tadi saya disuruh bayar Rp5 ribu, terus liat ternyata karcisnya dicoret," ujar Agung , walaupun saya sudah ngomong dari media tetap saja harus membayar biaya parkir," kata Agung saat diwawancara Tribunlampung.co.id, di Bandar Lampung, Sabtu (16/12).

Agung menambahkan,  hal tersebut bisa saja  karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab  melakukan pungutan yang tidak semestinya dengan mengubah karcis parkir.

Baca: Diskon 70 Persen Sepatu Converse dan Diadora di MBK

"Ini sama saja pungli, kalau satu motor Rp 2 ribu, dikali 1000 motor sudah berapa, belum lagi yang mobil. Saya semalam bawa mobil ditarik Rp10 ribu, saya meminta panitia untuk bertindak, agar hal tersebut tidak merusak pelaksanaan Lampung Fair. Pihak panitia harus tegas dong, jangan sampai ini jadi permasalahan yang membuat citra Lampung Fair jadi jelek," tambahnya.

Menurut salah satu tukang parkir yang enggan menyebutkan namanya, perubahan biaya parkir tersebut dikarenakan akhir pekan.

"Iya mungkin karena akhir pekan, jadi berubah," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Humas Event Organizer (EO) Lampung Fair Jihan Akbar mengaku, akan melakukan cek ulang ke lapangan terkait temuan tersebut.

"Nanti kita akan cek ulang, artinya itukan temuan di lapangan. Nanti coba kita cek lagi," ujar Oji sapaan akrabnya.

Dia membenarkan bahwa parkir yang ditetapkan panitia hanya Rp 3 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat hanya Rp 5 ribu saja.

"Iya benar segitu," pungkasnya.

Tarif parkir yang ditetapkan panitia hanya Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua. Sedangkan roda empat hanya Rp 5 ribu saja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved