BREAKING NEWS LAMPUNG
Honor Tak Dibayar, Begini Ancaman yang Dilakukan Honorer dan ASN
Alian Arsil salah satu staf Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Lampung Utara mengatakan, aksi penutupan kantor memang sengaja dilakukan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Safruddin
Laporan Reporter Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sejumlah honorer yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sudah 7 bulan terakhir belum menerima hak mereka.
Alian Arsil salah satu staf Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Lampung Utara mengatakan, aksi penutupan kantor beberapa waktu lalu itu memang sengaja dilakukan.
Baca: Bupati Mesuji Minta OPD Tak Bermewah-Mewah: Rakyat Masih Susah
Baca: Pegawai Honorer di Lampung Utara Sudah 7 Bulan Belum Terima Gaji
"Kecewa karena telah 7 bulan melaksanakan tugas sebagai ASN dalam kegiatan-kegiatan yang digelar belum menerima gaji, begitu juga dengan tunjangan Beban Kerja (BK)," kata Alian, Selasa, 19 Desember 2017.
Menurutnya, akibat keterlambatan ini, seluruh honorer, ASN di dinas pekerjaan umum dipastikan akan ngantor di rumah masing-masing.
Pejabat Pembuat Komitmen, PPTK, Pengawas dan perencanaan berikut tim PHO akan libur panjang.
"Sebelum dana perencanaan, dana honor, seperti SPPD, beban kerja dan yang menyangkut hak-hak kami pegawai dinas PU dan tata ruang terpenuhi," ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai ASN yang bertugas di Dinas PU, Alian mengatakan telah melaksanakan tugas-tugasnya, namun hak atas honor kegiatan tidak terbayarkan.
Hingga berita ini tayang belum ada penjelasan dari Pemkab Lampura mengapa terjadi keterlambatan pembayaran honor. (ang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20150429_120009.jpg)