Oknum Polwan Digerebek di Hotel dengan Suami Orang, Begini Reaksi Kapolda Lampung

Oknum Polwan Digerebek di Hotel dengan Suami Orang, Begini Reaksi Kapolda Lampung

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Muhammad Heriza
Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo 

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Suroso Hadi Siswoyo angkat bicara terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan dua anggotanya.

Wakil Kepala Polres Lampung Utara bersama Kasi Propam menggerebek dua anggotanya, diduga berbuat mesum di sebuah Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.

Baca: LIVE STREAMING, Manchester United Vs Burnley. Ini Link-nya Buat Nonton di Ponsel atau Laptop

Kedua oknum tersebut Brigadir Rv dengan Brigadir Tr.

Brigadir Rv bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, sedangkan Brigadir Tr merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara.

Brigadir Rv diketahui sudah mempunyai istri.

Pimpinan nomor satu institusi korps Bayangkara Provinsi Lampung memastikan akan memberikan tindakan tegas bagi anggotanya yang melanggar aturan.

"Kasusnya masih ditangani dan sedang dalam proses di Propam Polda Lampung," tutur Suroso melalui sambungan telpon kepada Tribun Lampung, Selasa, 26 Desember 2017, malam.

Suroso mengungkapkan, Propam Polda akan mendalami kasusnya dan melihat kasus tersebut berdasarkan sesuai dari fakta-fakta lapangan, termasuk berapa kali mereka melakukan, serta jalinan hubungan mereka.

"Sementara keduanya diproses sesuai kode etik, mereka terancam PTDH atau tidaknya menunggu hasil gelar perkara dulu oleh Propam Polda," sebutnya.

Pascakejadian tersebut, Suroso mengaku, langsung memerintahkan para jajaran Kapolres/ta agar lebih peka kepada bawahannya.

Baca: Polwan Cantik Tercyduq Sedang Asyik Berdua di Kamar, Komandan Kaget Lihat Pria Pasangannya

"Mestinya begitu, pimpinan di masing-masing wilayah harus bisa lebih peka dan perhatian terhadap permasalahan yang dialami oleh anggotanya," papar mantan Direktur Intelkam Polda Lampung itu.

Menyikapi permasalahan tersebut, Kapolda Lampung mengatakan, sudah mengeluarkan instruksi kepada jajaran Polres/Ta setempat segera menarik polisi wanita (Polwan) yang bertugas sendirian di mapolsek dan sementara ditarik ke polres semua.

"Sambil menunggu evaluasi kebijakan dari Mabes Polri, terkait pelaksana tugas Polwan sebagai petugas PPA di polsek-polsek," ungkap alumnus Akpol 1985.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved