Ruas Tol Bakauheni Jadi Jalur Alternatif Libur Tahun Baru
Direktorat Lalulintas Polda Lampung memastikan tetap akan menyiapkan jalur tol di Bakauheni sepanjang 8,9 kilometer sebagai jalur alterantif
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI - Direktorat Lalulintas Polda Lampung memastikan tetap akan menyiapkan jalur tol di Bakauheni sepanjang 8,9 kilometer sebagai jalur alterantif saat libur tahun baru ini.
Hal ini ditegaskan oleh Dirlantas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin kepada tribun, sabtu (30/12).
Baca: Siap Disanksi, Anggota DPRD PKB Lampung ini Tolak Keputusan DPP
Menurut dirinya, tol Bakauheni akan digunakan dengan melihat perkembangan situasi arus lalulintas. Dimana jika terjadi peningkatan situasi dari hijau (normal) menjadi situasi kuning (awas) di Bakauheni, maka tol akan digunakan sebagai jalur alteranatif.
Baca: Penonton Film Susah Sinyal Tembus 1 Juta Dalam Sembilan Hari Tayang
“Kita sudah koordinasi dengan pihak tol untuk penggunaan dimaksud. Dan rekayasa lalulintas yang disiapkan sebelumnya sudah merupakan indikasi bahwa tol akan disiapkan sebagai jalur alterantif,” kata dia.
Lebih lanjut Kombes Kemas Ahmad Yamin mengatakan, ada pun sistem yang dipersiapkan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di pelabuhan Bakauheni, saat arus balik libur akhir tahun ini.
Pertama, pada tahan awal situasi kuning (awas), sistem rekayasa yang dipilih menghimbau truk-truk masuk kantung-kantung parkir. Kemudian diikuti dengan sistem alih arus ke jalan tol untuk sebagian kendaraan yang akan menuju pelabuhan.
Pada tahap akhir, dimana kondisi merah (antrian sudah ampai pada alan arteri. Maka seluruh truk dipaksa masuk ke kantung parkir dan keluarnya akan diatur oleh petugas. Kemudian diberlakukan contra flow dijalan arteri dan sebagian kendaraan yang akan menuju pelabuhan Bakauheni akan dialihkan ke tol.
“Sementara untuk kendaraan yang keluar dari pelabuhan Bakauheni tetap pada jalur jalan arteri. Namun jalurnya akan dipersempit (contra flow),” tegas Kombes Kemas Ahmad Yamin.(dedi/tribunlampung)