Wow, Investasi Asing ke Lampung Selatan Tembus Rp 603 Miliar

Dimana pada tahun 2016, jumlah investasi dari PMA yang masuk sebesar Rp 360,45 miliar.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas.com
Investasi (ilustrasi) 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Selama tahun 2017 lalu, arus investasi masuk dari penanaman modal asing (PMA) di Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan cukup signifikan.

Menurut data Badan Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Lampung Selatan, pada tahun 2017 lalu investasi PMA yang masuk mencapai Rp 603,61 miliar.

Jumlah ini jauh meningkat dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2016, jumlah investasi dari PMA yang masuk sebesar Rp 360,45 miliar.

“Untuk tahun 2017 lalu, ada beberapa investasi PMA yang masuk. Seperti pada sektor pakan hewan dan industri barang dari logam,” ujar Kepala BPMPSP Lampung Selatan Martoni Sani kepada TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Kamis (4/1/2018).

Begitu juga dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mengalami peningkatan. Dimana untuk tahun ini jumlah PMDN bisa mencapai Rp 6 triliun. Sedangkan tahun 2016 sebesar Rp 5,4 triliun.

Baca: Gubernur Ridho Harapkan Lampung Fair Bisa Menarik Investasi dan Kikis Kemiskinan

“Tapi memang untuk tahun 2017 ini ada perbedaan penghitungan. Jika tahun sebelumnya seluruh investasi yang ada pada pengurusan SIUP, baik dari perorangan hingga perusahaan masuk dalam penghitungan. Tahun ini kita menghitung modal rill, pada perusahaan saja,” tambah Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pramudya Wardhana.

Perbedaan ini, lanjutnya, berimbas pada data. Dimana untuk data PMDN tahun ini turun. Karena data yang kita masukan saat ini hanya data rill dari investasi besar yang memiliki data modal pada pembukuan.

Baca: 2016, Investasi Asing di Sektor Perhotelan Tembus 333 Juta Dolar AS

Karenanya, untuk data PMDN di tahun 2017 ini tercatat hanya Rp 1,3 triliun. Karena untuk data invetasi modal pada penerbitan SIUP perorangan dan juga CV yang tidak memiliki modal tercatat pada pembukuan tidak dimasukkan dalam data investasi rill.

“Kalau untuk perorangan sering kali yang tertera pada SIUP bukan data rill dari modal investasi. Karenanya, tahun ini kita merubah metode, hanya mengambil data rill dari perusahaan yang memang memiliki modal tercatat pada pembukuannya secara rill,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved