Janjian Bertemu di Rajabasa, Fauzan Tak Sangka Pembelinya Ternyata . . .

anggota lalu menyamar dengan pura-pura hendak membeli barang dan janjian bertemu di Jalan Soekarno Hatta, By Pass, Rajabasa, Bandar Lampung.

Penulis: Muhammad Heriza | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Indra Herlianto menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap ketika petugas menggunakan cara undercover buy.

Awalnya polisi mendapatkan informasi adanya pelaku yang kerap mengedarkan narkoba.

Baca: Astaga, Pernikahan dengan Taqy Malik Diujung Tanduk, Salmafina Unggah Foto Seksi Tak Berhijab

Guna mengungkap kebenaran informasi tersebut,  anggota lalu menyamar dengan pura-pura hendak membeli barang dan janjian bertemu di Jalan Soekarno Hatta, Bypass, Rajabasa, Bandar Lampung.

Baca: Aisyah Bahar, Gadis Cantik Ini Meninggal Saat Tadarus Alquran Bersama Sang Ayah dan Puasa Sunnah

"Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi, di saat pertemuan itulah polisi langsung menyergap dan menangkap pelaku bernama Fauzan," terang Indra saat menggelar kasus di Mapolresta

Dalam penangkapan itu polisi menyita 2,5 gram sabu-sabu dari tangan pelaku.

Setelah dikembangkan, Fauzan mengaku mendapatkan barang dari Romi, rekannya d iwilayah Pemanggilan, Natar.

"Tidak lama itu, polisi langsung bergerak dan menggerebek rumah tersangka dan berhasil menangkapnya," ungkapnya

Lebih lanjut, sambung Indra, pengakuan Romi barang haram itu berasal dari rekannya inisial UW (DPO).

Menurut Indra, polisi sudah melakukan pengintaian dan menggerebek rumahnya, namun sudah kosong. "UW diduga sudah kabur dan melarikan diri sebelum polisi datang," katanya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved