Duh, Sepasang Kekasih Ini Sudah Rencanakan Bawa Kabur Motor Temannya, Ini Modusnya
Sepasang kekasih ini terpaksa diringkus polisi, karena membawa kabur kendaraan sepeda motor milik temannya sendiri.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTIM - Ini namanya tak tahu diuntung, sudah dipinjami sepeda motor malah dibawa kabur, endingnya terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Baca: Tak Hanya Daging Buah, Daun Mangga Juga Bermanfaat Baik Bagi Tubuh, Ini 7 Khasiatnya
Polsek Bumi Agung, Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus SW (17), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Lamtim dan YA (28), warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng).
Baca: VIDEO CONTENT - Mustafa Calon Gubernur Paling Tajir
Sepasang kekasih ini terpaksa diringkus polisi, karena membawa kabur kendaraan sepeda motor milik temannya sendiri.
Kapolsek Bumi Agung AKP Suherman mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku setelah polisi terima laporan Yasroni (28).
Warga Desa Marga Mulya, Desa Bumi Agung, Lamtim, itu mengaku kendaraan sepeda motor miliknya Yamaha Mio BR 4810 PR warna biru putih dibawa kabur oleh rekannya dan tidak dipulangkan kembali, setelah meminjam sepeda motor kepadanya. kata Suherman mewakili Kapolres Lamtim AKBP Yudi Chandra, Selasa, 08 Januari 2018
Menurut Suherman, peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu, 06 Januarj 2017, kedua pelaku datang menemui korban dan meminjam sepeda motor.
"Pelaku pinjam motor, alasannya karena ingin membeli bensin, pengakuannya sepeda motor milik pelaku sedang kehabisan bensin," tuturnya, akhirnya dipinjamkan sepeda motor oleh korban
Rupanya, lanjut Kapolsek, pelaku memang sudah merencanakan untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Setelah ditunggu-tunggu 1x24 jam sepeda motor tidak juga dikembalikan, akhirnya korban melaporkan ke kantor polisi," bilangnya
Suherman menuturkan, seusai terima laporan, polisi bersama korban melakukan upaya pencarian dan berhasil menangkap pelaku berikut mengamankan sepeda motor milik korban, pada Senin, 08 Januari 2018.
"Kedua pelaku bersembunyi di rumah paman salah satu pelaku, di Desa Jaya Sakti, Lamteng," ungkapnya
Sebelumnya, polisi terlebih dulu kerumah orangtuanya, namun pelaku tidak ada.
Suherman menambahkan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bumi Agung, guna proses penyelidikan lebih lanjut. tambahnya.