Dana Bagi Hasil Belum Cair, Herman HN: Bayar Dong Utangnya!
Akibatnya, ada beberapa program yang terhambat. Salah satunya Bina Lingkungan (Biling).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengaku hingga saat ini dana bagi hasil (DBH) belum digelontorkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Dampaknya, kondisi perekonomian Pemkot Bandar Lampung sedikit terganggu.
"Kalau provinsi bayar Rp 150 miliar, aman Kota Bandar Lampung ini. Nggak ada masalah. Ini karena utang nggak dibayar ini," ujar Herman, Rabu (10/1/2018).
"Bayar dong utangnya 2016-2017 agar daerah bisa ngebangun," pungkasnya.
Baca: Pemkot Baru Terima Dana Bagi Hasil Rp 12 Miliar dari Pemprov
Kepala BPKAD Bandar Lampung Trisno Andreas mengungkapkan, DBH belum cair sejak triwulan ketiga 2017. Akibatnya, ada beberapa program yang terhambat. Salah satunya Bina Lingkungan (Biling).
"Kalau Biling itu dari semua dana yang masuk. Tapi, salah satu penghambatnya itu DBH," katanya.
Trisno pun mengaku sudah meminta pendampingan hukum untuk melakukan mediasi terkait pencairan dana ini.
Baca: Pemrov Belum Bayarkan Dana Bagi Hasil Pajak Tahun 2016 Milik Kab/Kota
"Kita sudah meminta bantuan JPN Kejari untuk melakukan mediasi," kata Trisno.
Dari hasil mediasi, Pemprov Lampung menyatakan segera mengucurkan dana tersebut. "Kemarin kita tunggu sampai 31 Desember (2017) belum ada realisasi," sebutnya.
Masih kata dia, dari informasi yang didapat, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung sudah mengajukan DBH ke gubernur. Tetapi, belum diputuskan.
"Jadi Bakuda sudah mengusulkan dan mengajukan. Tapi, sama gubernur belum ada arahan sehingga ngambang, karena dia selaku bawahan," jawabnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung Minhairin membenarkan pihaknya sudah mengajukan persetujuan ke gubenur terkait DBH.