Ini Jadwal Sidang Perceraian Ahok dengan Veronica Tan, Keduanya Wajib Hadir?
Ini Jadwal Sidang Perceraian Ahok dengan Veronica Tan, Keduanya Wajib Hadir?
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis hakim yang men
Baca: Kaca Helm Penuh Goresan, Begini Cara Mudah Menghilangkannya
angani gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, menetapkan sidang perceraian pada Rabu (31/1/2018).
Jootje Sampaleng dari bagian Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak Ahok dan Vero.
"Sidangnya pada Rabu, 31 Januari 2018. Dalam sidang pertama nanti akan ditetapkan waktu mediasi. Mediator bisa dari luar atau dalam," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Jootje mengatakan, jika tak bisa hadir, Ahok dan Vero diperbolehkan untuk diwakili kuasa hukum mereka.
Baca: Roro Beberkan Harta Kekayaannya, Punya Berlian Seharga Rp 10 M
Bila Ahok dan Vero, ataupun perwakilannya tidak hadir, hakim akan kembali melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil lagi nantinya baik penggugat maupun tergugat," ujar Jootje.
Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu.
Pada persidangan pertama perceraian Ahok-Veronica, majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi.