Pembobol Toko Handphone Mengaku Beraksi Sendirian, Polisi Endus Hal Mencurigakan
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko virginia sendiri.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Muhammad Syamsudin Alias Mamat, terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki kanannya. "Satu butir peluru bersarang di kakinya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial, Senin (15/1).
Tersangka dilumpuhkan pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri sehingga dilumpuhkan pada bagian kaki, saat ini pelaku telah diserahkan kepada piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Jembatan Gantung Penghubung Ambarawa-Pagelaran Putus, Pengendara Motor Ini Jadi Korban
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di toko virginia sendiri. Akan tetapi, anggota masih melakukan pendalaman dan pengembangan.
Sebab, ada seorang saksi yang melihat pada malam pencurian, ada sebuah mobil pikap yang parkir di depan toko. "Pengakuannya Mamat Sendiri, naik motor honda WIN. Tapi kami masih selidiki kasusnya," ucapnya.
Baca: Siklus Menstruasi Sering Tak Teratur? Mungkin 10 Kondisi Ini Penyebabnya
Anggota satuan reskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang terduga pencuri di toko HP Virginia, Muhammad Syamsudin Alias Mamat (22) Sabtu (13/1).
Pemuda yang tinggal di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara ini diamankan dirumahnya.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Syahrial membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan karyawan toko Virginia, Lady S ke Polres Lampung Utara pada Senin tanggal 8 Januari 2018 dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/ 21/ I/ 2018/ PLD LPG/ RES LU.