Bupati Cantik Habiskan Rp 436 M untuk Beli Puluhan Tas Mewah, Ternyata Duitnya Hasil Beginian
Bupati Cantik Habiskan Rp 436 M untuk Beli Puluhan Tas Mewah, Ternyata Duitnya Hasil Beginian
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga membeli 40 tas mewah bermerek untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.
Rita disangka melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Tas bermerek ada 40 buah. Ini tas-tas mahal buatan desainer," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Baca: Janda Cantik Ungkap Fakta-fakta Mengejutkan Masa Lalunya, Tajir Banget Sampai Stres!
Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan, dan feepengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar.
Adapun jumlah gratifikasi tersebut totalnya Rp 436 miliar.
Dalam jumpa pers, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita.
Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.
Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi.
Baca: Tak Lagi Jadi Panglima TNI, Begini Nasib Gatot Nurmantyo Kini, Bisnisnya Bikin Melongo
Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.
Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan. Juga uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta dan dokumen berupa rekening koran.
Rita dan Khairudin diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain.
Baca: Masih Berusia Muda, Ternyata Ini Penyebab Meninggalnya Kakak Dhea Imut
Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.