Polemik Dana Bagi Hasil, Herman: Silakan Bangun Lampung tapi Jangan Pakai Hak Orang Lain
Pasalnya, ada dana bagi hasil yang merupakan hak Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 200 miliar yang belum dibayarkan.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakal calon gubernur Lampung Herman HN meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera membayarkan dana bagi hasil yang tertunggak.
Pasalnya, ada dana bagi hasil yang merupakan hak Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 200 miliar yang belum dibayarkan.
Hal ini diungkapkan Herman saat menjawab pertanyaan wartawan terkait polemik dana bagi hasil tahun 2016-2017 seusai pengumuman hasil tes kesehatan di kantor KPU Lampung, Rabu, 17 Januari 2018.
Baca: Semua Paslon Lolos Tes Kesehatan, tapi Kok Herman HN Interupsi ?
Menurut Herman, DBH merupakan hak pemerintah kabupaten/kota yang digunakan untuk pembangunan.
“Itu kan hak pemerintah kota. Nilainya sekitar Rp 150-200 miliar. Apalagi (pajak) kendaraan Bandar Lampung paling banyak. Jangan diambil hak kota,” kata Herman.
Herman tidak mempermasalahkan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Asalkan tidak memakai hak orang lain.
Baca: Dana Bagi Hasil Belum Cair, Herman HN: Bayar Dong Utangnya!
“Silakan mereka mau bangun apa pun. Tapi, jangan pakai hak orang lain untuk bangun di tempat lain. Kalau Bandar Lampung maju, yang bagus juga Provinsi Lampung,” tegas Herman.
Di sela tes kesehatan di RSUAM pekan lalu, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa DBH milik pemerintah kabupaten/kota belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Ridho, persoalan tersebut merupakan hak dan wewenang Biro Keuangan Pemprov Lampung. (*)