Pesawaran Usul Ajak BPN Bahas Tapal Batas dengan Pringsewu
Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran duduk bersama menyelesaikan tapal batas Pekon Gadingrejo dan Gedongtataan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran duduk bersama dalam rangka menyelesaikan tapal batas antara Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dengan Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
Rapat tersebut diselenggarakan Kamis (18/1) pukul 10.00 WIB di Balai Pekon Gadingrejo Induk Kecamatan Gadingrejo.
Diketahui rapat tersebut berdasarkan Surat Bupati Pringsewu Nomor :100/14 U.02/2018 perihal Penyelesaian Tapal Batas dan Surat Camat Gadingrejo Nomor :146/13/C.04/3018 perihal permohonan penyelesaian tapal batas Pekon Gadingrejo dengan Desa Gedongtataan.
Baca: Doorprize Kulkas dan TV Bagi Pembeli All New Rush Gathering Auto 2000 Tuba
Camat Gadingrejo Dewanto mengatakan, persoalan tapal batas terungkap dari laporan warga yang resah karena adanya pemasangan patok di Pekon Gadingrejo dan Pekon Gadingrejo Timur.
"Pemasangan patok tanpa melalui koordinasi serta masuk dalam wilayah Kabupaten Pringsewu, kita lakukan pertemuan ini karena ada laporan dari masyarakat," tuturnya.
Dia pun berharap adanya solusi sehingga tidak menimbulkan prasangka yang tidak baik dari masyarakat dan mencegah aksi-aksi yang dapat merugikan.
Asisten I Pemkab Pesawaran M Syukur yakin permasalahan ini akan selesai dengan baik dan tercapai musyawarah mufakat dan dituangkan dalam berita acara kegiatan.
Baca: Lagi, Korem Terima 11 Senpi Rakitan dari Warga
"Nanti kita koordinasikan titik koordinat yang ada dan secara formal Pemkab Pesawaran mengharapkan kerjasama yang baik dari Pemkab Pringsewu," ujarnya.
Ia pun merasa perlu mengundang instansi terkait yakni BPN dalam pensyelesaian tapal batas tersebut. Serta sesepuh masyarakat yang tahu tentang sejarah wilayah, sehingga menghasilkan yang baik sesuai ketentuan.
Pemkab Pesawaran akan selalu berkoordinasi dengan setiap pekon yang terkait dan meminta tolong kepada Kakon agar meredam warganya, agar tidak resah karena permasalahan ini akan diselesaikan.
Syukur menyadari terjadinya kesalahan atas pemasangan patok desa yang dilakukan rekanan Pemkab Pesawaran. Karena itu, ia menginstruksikan kepada rekanan untuk mencabut tapal batas yang terlanjur terpasang.
Kemudian ia meminta kepada rekanan untuk meminta maaf kepada Jajaran Pemkab Pringsewu atas kesalahan pemasangan patok batas desa yang telah terjadi.(dik)