Djohan Instruksikan Lurah Jaga Tanah Milik Pemkot, Kemudian Ditanami Pohon
Wakil Wali Kota Djohan meminta para lurah harus tahu mengenai aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di wilayah masing-masing
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wakil Wali Kota Djohan meminta para lurah harus tahu mengenai aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Metro di wilayah masing-masing.
"Segera langsung ke lapangan. Bagaimana pun aset ini nantinya mempunyai nilai jual yang setiap tahunnya akan berubah dan bertambah. Saya juga minta lurah setiap tahun mengajukan sertifikat tanah milik kita dan nantinya tanah ini akan kita tanamin pohon. Untuk penghijauan," terangnya, Jumat (19/1).
Baca: Ini yang Terjadi pada Duit Rp 450 Juta Bila Ditaruh di Atas Jok Mobil
Baca: Pandangan Karyawati Bank Ini Nanar Usai Digituin Sopir Taksi Online
Baca: Tangis Bayi dari Toilet Sekolah, Siswi SMK Alami Peristiwa Luar Biasa
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro A Nasir mengatakan, Pemkot akan membenahi aset daerah berupa tanah dan bangunan setelah terjadinya pemekaran dan perubahan status dari desa menjadi kelurahan. Dan menargetkan pengelolaan aset tahun 2018 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"Tanah yang belum disertifikatkan segera diurus," ujarnya. Sementara beberapa aset yang sudah bersertifikat namun dikelola oleh masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya, ke depan perlu dibuat aturan pemakaian.