Biar Enggak Letoy, Inilah Wujud Pembinaan Bagi Aparat Satpol PP Metro
Sebanyak 20 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menjalani hukuman karena insubordinasi (tidak patuh).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 20 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro menjalani hukuman karena insubordinasi (tidak patuh).
Kepala Satpol PP Kota Metro Imron mengatakan, puluhan personel diberikan hukuman karena tidak disiplin saat menjalankan tugas. Sehingga perlu ditindak untuk meningkatkan kepatuhan atas fungsi dan tugas.
Baca: Teman Istimewa Ridho Ikutan Bonyok Dikeroyok Kawanan Si Pengawal Prabowo
Baca: Pedagang tak Dapat Kios Histeris, Begini Respons Herman HN
Sementara Kabid Trantibum Satpol PP Kota Metro Jose Sarmento menjelaskan, hukuman yang diberikan kepada personel berupa lari mengitari halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro sebanyak sepuluh kali.
"Ini karena tidak disiplin, jadi kita berikan sanksi sekaligus pembinaan. Agar tidak terulangi lagi. Bagaimana mau kerja benar, kalau enggak disiplin. Jadi sanksi fisik ini supaya mereka enggak letoy juga," bebernya, Senin (22/1).