Satpam Golden Dragon Lihat Pembunuhan Melalui CCTV, Dada Korban Berlumur Darah
Dalam kesaksiannya, Riki mengatakan bahwa terdakwa Suheri (38) yang memukul korban Agus Irawan hingga meninggal dunia.
Penulis: andreas heru jatmiko | Editor: nashrullah
Laporan Wartawan Tribun Lampung Andreas Heru Jatmiko
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pembunuhan di tempat parkir hiburan Golden Dragon kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/1/2018).
Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi Riki Yuliansyah (32) yang bekerja sebagai security di tempat hiburan tersebut.
Baca: Sindikat Pencuri Motor Jualan di Facebook, Per Unit Dihargai Rp 2 Juta Saja
Dalam kesaksiannya, Riki mengatakan bahwa terdakwa Suheri (38) yang memukul korban Agus Irawan hingga meninggal dunia.
Saksi mengakui tidak melihat jelas kejadian tersebut.
Riki mengetahui kejadian tersebut dari CCTV yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian saat Riki menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca: DPRD Gerah Dengar Ada Wakil Rakyat Dapat Jatah Kios di Pasar Way Halim
"Ketika kejadian tersebut berlangsung saya tidak melihat jelas, karena saya mendapat informasi dari teman satu profesi yaitu Irul, Omen dan Yudi yang saat itu juga sedang bertugas bersama saya," tutur Riki di hadapan ketua majelis hakim Ismail.
Ketika ditanya majelis hakim siapa yang melakukan penusukan?
Saksi menjawab tidak mengetahui secara langsung, karena pada saat kejadian saksi sudah melihat korban berlumuran darah di dadanya.
Baca: Ibu Ini Histeris, Jumlah Kios Lebih Banyak Tapi Kok Dia Nggak Dapat Lapak
Pada sidang sebelumnya, Suheri, warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Barat tertunduk lesu saat menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan yang terjadi Maret 2013 silam.
Suheri didakwa pasal berlapis yakni Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 355 ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Jaksa Suparman mengatakan, pada Maret 2013 sekitar pukul 02.00 WIB, terdakwa bertemu dengan Cin Sun alias Asun di sebuah kafe di daerah Pahoman, Bandar Lampung.
Asun bercerita bahwa dirinya sakit hati kepada Agus Irawan lantaran pernah dipukul dengan nampan.
Atas dasar itu Asun menawarkan terdakwa pekerjaan untuk membalas dendam dengan imbalan akan dijanjikan menjadi koordinator satpam di Golden Dragon.(*)