Bagaimana Cara Ombudsman Monitoring Pelayanan Publik di Daerah?

di daerah ini juga masih banyak terjadi pelanggaran pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
tribunlampung/dedi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf (kedua kanan) menyerahkan hasil penilaian produk layanan administrasi di kantor Pemkab Lampung Selatan, Jumat (12/1/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - YTH Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Bagaimana Ombudsman memonitoring pelayanan publik di daerah-daerah? Sebab di daerah ini juga masih banyak terjadi pelanggaran pelayanan publik kepada masyarakat. Contoh kasus layanan pembuatan KK dan KTP di Disdukcapil di salah satu kabupaten.

Baca: Telepon Rumah Rusak Satu Bulan, Begini Respons Telkom Lampung

Misal lamanya proses pembuatan KK dan E-KTP yang berbulan-bulan. Padahal si pembuat dari wilayah yang lumayan jauh dari pusat pemerintahan di kabupaten tersebut.

Sayangnya saat datang untuk mengambil KK dan KTP yang dijanjikan ternyata belum jadi dengan beragam alasan. Bagaimana menyikapai kondisi seperti tersebut, dan bagaimana tindaklanjutnya?

Pengirim: +6285269800xxx

Bentuk Komunitas Masyarakat Peduli

KAMI ucapkan terimakasih atas informasi yang telah disampaikan. Tentunya itu menjadi bahan informasi bagi kami. Kami sendiri dalam menyikapi hal tersebut dengan benar-benar turun langsung untuk memastikan jika laporan tersebut riil adanya.

Baca: SBY Didesak Kubu Setnov untuk Blak-blakan Soal Proyek e-KTP

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan kegiatan peningkatan partisipasi dengan membentuk komunitas masyarakat peduli layanan publik dan itu agenda di 2017 untuk kedepannya akan terus dioptimalkan.

NUR RAKHMAN Y
Kepala Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Lampung

Tags
Ombudsman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved