Setelah Heboh Mi Samyang, BPOM Sebut Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi
Setelah Heboh Mi Samyang, BPOM Sebut Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah Heboh Mi Samyang, BPOM Sebut Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi
Dalam klarifikasi resmi yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 30/1 di laman websitenya.
Baca: Pernah Terjadi di Jaman Nabi, Ini Isi Khutbah Gerhana Bulan yang Disampaikan Rasulullah
Telah dijelaskan sehubungan dengan surat Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya yang viral.
Baca: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Asal Aceh Senilai Rp 2 Miliar
Surat itu viral dan menggegerkan karena berkaitan dengan hasil pengujian sampel suplemen yang diduga mengandung DNA babi.
Menurut surat klarifikasi itu, BPOM menyebutkan dan membenarkan dua produk dengan kandungan DNA Babi.
Dua produk tersebut yakni Viostin DS dan Enzyplex tablet.
Tidak hanya terjadi kali ini, produk-produk mengandung Babi dulu juga pernah lolos ke pasaran.
Berikut beberapa produk yang pernah menggegerkan masyarakat:
1. Mi Samyang
Mi instan asal korea ini telah lolos BPOM, namun berlainan berdasarkan surat edaran.
Pada pertengahan 2017, surat edaran BPOM menyatakan bahwa Samyang mengandung babi.
Namun tidak semua Samyang mengandung babi, hanya Samyang Mi Instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shin Ramyun Black), Samyang Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen).
2. Cokelat Cadbury