Plt Kadiskes Kutip Dana Puskesmas Sebesar Ini untuk Menyuap Bupati Jombang Nyono
Plt Kadiskes Kutip Dana Puskesmas Sebesar Ini untuk Menyuap Bupati Jombang Nyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabuapten Jombang.
Nyono diduga telah menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
KPK menangkap Nyono di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (3/2/2018) saat hendak menuju Jombang.
Penangkapan Nyono berawal dari informasi adanya kutipan terkait dana kapitasi dan pungli perizinan yang diadministrasikan oleh Paguyuban Puskesmas Se-Jombang.
Baca: Mau Gelar Pesta Pernikahan Minggu, Vicky Prasetyo Malah Dituduh Menipu oleh Pedangdut Ini
Pada pukul 09.00 WIB, tim KPK bergerak menuju ke Puskesmas Perak, Jombang, dan mengamankan Oisatin, Kepala Puskesmas Perak dan Bendahara Paguyuban Puskesmas Se-Jombang.
"Tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan rekening bank atas nama yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Sementara itu, tim lain mendatangi sebuah apartemen di Surabaya untuk mengamankan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyanti beserta keluarganya, S dan A.
Di apartemen tersebut, KPK juga menemukan catatan uang kutipan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga sebagai tempat penampungan uang kutipan.
Selain itu, KPK juga mengamankan Kepala Paguyuban Puskesmas, berinisial DR, di rumahnya di Jombang sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca: Acungi Kartu Kuning Jokowi, Ketua BEM UI Dapat Surat dari Dokter Muda Papua, Isinya Bikin Nyesek
Pada saat bersamaan, tim KPK menangkap Nyono dan ajudannya bernama Munir di Stasiun Solo Balapan, Solo, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari tangan Nyono, KPK menyita uang Rp 25 juta dan uang pecahan dollar Amerika Serikat sebesar 9.500 dollar AS. Uang tersebut diduga merupakan uang suap dari Inna.
"NSW (Nyono) dan ajudannya M dibawa ke Jakarta dan tiba di gedung KPK sekitar pukul 21.15 WIB," kata Laode.
Asal Uang Suap