Plt Kadiskes Kutip Dana Puskesmas Sebesar Ini untuk Menyuap Bupati Jombang Nyono

Plt Kadiskes Kutip Dana Puskesmas Sebesar Ini untuk Menyuap Bupati Jombang Nyono

Penulis: taryono | Editor: taryono
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti hanya tertunduk usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018). 

Suap untuk Bupati Jombang, Jawa Timur,Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan nilai kisaran uang kutipan untuk Nyono bervariasi, mulai ratusan ribu rupiah hingga puluhan juta rupiah dari setiap puskesmas.

"Kisaran jumlah uang kutipan ke 34 puskesmas Rp 500.000, Rp 1,5 juta, Rp 7,65 juta, Rp 14 juta, Rp 25 juta, hingga Rp 34 juta," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2018).

Baca: Ketua BEM UI Dapat Surat Terbuka dari Dokter di Asmat: Jangan ke Papua, Kamu Nggak Akan Kuat!

Sejumlah uang dari puskesmas itu dikutip oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Uang suap dari puskesmas itu dikutip oleh Inna sejak Juni-Desember 2017.

"Jumlah bergantung pada jumlah dana kapitasi yang diterima masing-masing puskesmas/PKTK," ujar Febri.

Inna sebelumnya diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.

Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Baca: Terkuak! 2 Artis Cantik Ini Dampingi Gubernur Terdakwa Korupsi Saat ke Bank

Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.

Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved