Tunjang Sektor Wisata, Muara Indah Diperluas 2 Hektare
Pembebasan lahan akan dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Penataan Ruang Tanggamus.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Kawasan Muara Indah, Kota Agung akan diperluas. Menurut Kepala Bappeda Hendra Wijaya, perluasan mencapai 1-2 hektare.
Pembebasan lahan akan dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Penataan Ruang Tanggamus.
"Sekarang telah dibentuk tim appraisal untuk perluasan Muara Indah dengan total dana yang dianggarkan Rp 6 miliar, sudah termasuk anggaran pembangunan patung lumba-lumba," kata Hendra, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca: Patung Lumba-lumba Muara Indah Adopsi Patung Singa di Singapura
Baca: Gawat, Pasutri asal Bandar Lampung Jadi Bandar Sabu
Ia menambahkan, tahun ini Pemkab Tanggamus juga akan mengembangkan sarana dan prasarana yang ada di Muara Indah, seperti gerbang dan loket.
Muara Indah ditargetkan jadi penunjang sektor pariwisata. Untuk itu, pengelolaan selanjutnya dipegang Dinas Pariwisata Tanggamus dan Kecamatan Kota Agung.
"Nanti juga akan diadakan karcis masuk Rp 5.000 sesuai Perda Nomor 42 Tahun 2017 yang mengatur tentang retribusi. Di dalamnya juga disisihkan sumbangan operasional masjid di dalam Muara Indah," ujar Hendra. (*)