Kendaraan Beban Lebih 5 Ton Dilarang Lintasi Jembatan Desa Sidang Gunung Tiga
Akses transportasi di tiga kecamatan di Tulangbawang yang sebelumnya terhambat, akibat jembatan di Desa Sidang Gunung Tiga berangsur normal.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Akses transportasi dan perekonomian warga di tiga kecamatan di Tulangbawang yang sebelumnya terhambat, akibat jembatan di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Timur, ambrol, sudah mulai berangsur normal.
Pada Jumat 9 Februari 2018 sore, jembatan yang ambrol sudah diperbaiki secara fungsional.
Baca: Belum Terima Kabar yang Pasti, Belasan Sahabat Tinggalkan Kediaman Amirudin
Kasatker P2JN Wilayah I Lampung Adri Saputra mengungkapkan, jalan poros Rawajitu yang mambentang dari Simpang Penawar hingga Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, sudah bisa dilalui pengendara sejak Jumat sore.
Baca: Nikahi Angel Lelga dengan Biaya Miliaran, Artis Ini Malah Sebut Vicky Prasetyo Bodoh
Sedangkan mulai Minggu 11 Februari 2018, box precast untuk perbaikan secara permanen sudah tiba di lokasi dan mulai langsung dikerjakan perbaikannya.
"Hari ini box precast sudah tiba di lokasi dan sudah siap kami pasang," ujar Adri, Minggu 11 Februari 2018.
Selama perbaikan jembatan fungsional, Adri mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Dishub setempat, untuk berjaga-jaga agar tidak ada kendaraan dengan muatan melebihi 5 ton.
"Beberapa meter sebelum memasuki jembatan, dari dua arah, kami sudah pasang juga rambu-rambu. Maksimal beban yang bisa melintas adalah 5 ton. Lebih dari itu, jembatan tidak akan kuat menahan. Karena masih fungsional sekarang," ucap Adri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/jembatan-rawajitu-timur_20180211_205154.jpg)