Albothyl untuk Organ Intim Wanita Bukan Sariawan, Begini Kata PT Pharos

Selama ini masyarakat mengenal obat tersebut bisa dipakai untuk mengatasi sariawan dengan waktu yang kilat.

Editor: nashrullah
albothyl 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Produk Albothyl tengah meresahkan masyarakat.

Surat edaran BPOM terkait Abothyl
Surat edaran BPOM terkait Abothyl (HO)

Karena mengandung bahan berbahaya berupa policresulen yang ditengarai bukan untuk obat sariawan, melainkan obat untuk daerah organ intim wanita.

Baca: Ini Alasan Mengapa BPOM Larang Obati Sariawan Pakai Albothyl

BPOM RI telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa obat luar tersebut tidak boleh dipergunakan untuk mengatasi sariawan.

Selama ini masyarakat mengenal obat tersebut bisa dipakai untuk mengatasi sariawan dengan waktu yang kilat.

Baca: Beli Sabu Rp 5 Juta dari Fotografer, Roro Fitria Bakal Terancam Penjara 20 Tahun

Manager PT Pharos Imawan mengatakan, BPOM hanya memberikan peringatan bagi masyarakat supaya hati-hati saat memakai Albothyl ketika mengatasi sariawan.

"Sebenarnya, pemakaian Albothyl untuk sariawan diperbolehkan dan tidak berbahaya, namun dipakainya dengan cara diencerkan terlebih dahulu. Karena kandungan policresulen hanya sedikit," ujar Imawan, Kamis (15/2/2018).

Baca: Polda Limpahkan Berkas Perkara Pemilik Narkoba yang Sempat Keluyuran ke Bakauheni

Imawan menambahkan, pemakaian obat ini hanya untuk area intim wanita lebih tepatnya.

Karena kandungan policresulen bisa digunakan untuk mengobati segala jenis penyakit kulit, kecuali bagi penderita kanker.

Albothyl bisa digunakan untuk obat luar saja untuk mengatasi kulit yang mengalami kerusakan sel dan menyebabkan radang.

Baca: Polisi Pamong Praja Akan Patroli Siang Malam Amankan Libur Imlek di Bandar Lampung

Sebab, obat ini diindikasikan untuk mengobati kerusakan sel atau sel yang mati.

Sejauh ini, tambah Imawan, untuk penarikan produk belum dilakukan oleh pihaknya.

Baca: Hari Pertama Jabat Plt Wali Kota Bandar Lampung, Yusuf Kohar Larang Pol PP Bagikan e-KTP

BPOM RI telah mengirimkan surat kepada PT Pharos dan sedang dikaji terlebih dulu.

"Kami akan perbaiki keterangan pemakaian obat untuk sariawan. Jawaban surat dari BPOM sedang kita kaji sekarang," tutupnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved